" Sebuah Polis adalah tanda cinta yang paling tulus - by your side, for life"

Home » » Asuransi Perlindungan Keluarga

Asuransi Perlindungan Keluarga

Panin Keluarga

Panin Keluarga

Merupakan salah satu paket program Panin Maxilinked, gabungan antara asuransi dan investasi yang dirancang untuk dapat membantu perencanaan keuangan sekaligus perlindungan seluruh anggota keluarga dari risiko yang tidak pasti.
Setiap anggota keluarga sangatlah berharga, dan setiap individu perlu mendapat perlindungan dari resiko terburuk. Panin Keluarga memberi perlindungan dengan pertanggungan meliputi 5 anggota keluarga, yaitu kedua orang tua dan maksimal tiga orang anak dalam satu polis.


MANFAAT PANIN KELUARGA : 

Panin Maxilinked 
Manfaat Meninggal 
* Jika Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan maka akan dibayarkan Uang Pertanggungan dan Nilai Investasi.

Manfaat Tambahan Bebas Premi (Waiver of Premium)
* Jika Tertanggung didiagnosa menderita salah satu penyakit kritis dalam masa pertanggungan (sampai usia 65 tahun) maka dibebaskan dari pembayaran premi PANIN Maxilinked jatuh tempo berikutnya sampai akhir pertanggungan Waiver of Premium.

Manfaat Tambahan Penyakit Kritis (Smart Crisis Cover)
* Jika Tertanggung didiagnosa dan dinyatakan menderita salah satu atau beberapa penyakit kritis serta sudah melewati Masa Bertahan (Survival Period) dan masih dalam masa pertanggungan, maka akan dibayarkan manfaat Smart Crisis Cover sebesar persentase dari Uang Pertanggungan Smart Crisis Cover yang sesuai dengan klasifikasi penyakit yang diderita.
* Jika Tertanggung meninggal dunia setelah menerima manfaat Smart Crisis Cover, maka akandibayarkan Uang Pertanggungan PANIN Maxilinked dikurangi dengan Uang Pertanggungan Smart Crisis Cover yang telah dibayarkan.

Manfaat Tambahan Bebas Premi atas diri Pasangan (Spouse Waiver)
* Jika Pasangan Tertanggung meninggal, Cacat Tetap Total atau didiagnosa menderita salah satu penyakit kritis dalam masa pertanggungan (sampai usia 65 tahun), maka dibebaskan dari pembayaran premi PANIN Maxilinked jatuh tempo berikutnya sampai akhir pertanggungan Spouse Waiver.

Manfaat Tambahan Perlindungan atas diri Pasangan (Spouse Life Cover)
* Jika Pasangan Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan maka akandibayarkan Uang Pertanggungan Spouse Life Cover.

Manfaat Tambahan Perlindungan atas diri Anak (Juvenile Life Cover)
* Jika Anak dari Tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan maka akandibayarkan Uang Pertanggungan Juvenile Life Cover.


KETERANGAN LAIN TENTANG POLIS : 
* Jangka waktu setoran hanya 10 tahun
* Manfaat meninggal sudah termasuk Nilai Investasi
* Apabila terjadi penarikan atau penebusan Polis sebelum Polis berusia 3 (tiga) tahun sejak tanggal berlakunya Polis, dimana Nilai Investasi PANIN Maxilinked yang didapat lebih besar dari Total Premi yang telah dibayarkan maka atas kelebihan tersebut akan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai dengan perhitungan pajak yang berlaku.






Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Asuransi Unit Link

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. ASURANSI UNIT LINK KESEHATAN PENDIDIKAN PENSIUN INVESTASI TERBAIK - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger