Karyawan butuh Asuransi
Seorang karyawan, bisa mengatakan "saya sudah dicover asuransi oleh perusahaan dimana tempat saya bekerja." Namun perlu dipertimbangkan juga, apakah kita akan bekerja di perusahaan tersebut sampai pensiun, atau akan pindah ke perusahaan lain yang menurut kita lebih baik, atau akan resign karena bosan jadi karyawan dan ingin memulai usaha sendiri? Di tengah sebuah perjalanan kehidupan, hal-hal tersebut mungkin bisa saja terjadi.
Setiap perusahaan mempunyai
kebijakan yang berbeda, namun jika kita
karyawan, coba di cek apakah perusahaan tempat kita bekerja sudah menyediakan
asuransi bagi kita. Perusahaan-perusahaan yang baik biasanya menyediakan
asuransi bagi karyawan-karyawannya.
Namun ada beberapa hal yang perlu kita lakukan:
1. Menanyakan kepada HRD, apakah asuransi yang disediakan itu hanya berlaku selama kita
bekerja di perusahaan itu, atau bisa dilanjutkan sendiri seandainya kita
berhenti bekerja.
Pada umumnya jika karyawan resign atau pensiun, maka asuransinya secara otomatis akan terputus. Oleh karena
itu, perlu dipertimbangkan untuk membeli asuransi sendiri. Kecuali jika kita
berencana untuk bekerja terus sebagai profesional.
Tetapi, dipertimbangkan juga, jika kita pensiun, apakah
perlindungan itu bisa dibawa pergi sebagai paket pensiun atau tidak.
2. Jika
perusahan telah menyediakan asuransi jiwa yang bisa kita kelola sendiri (bisa
dibawa pergi dan dilanjutkan sendiri) maka mungkin sudah waktunya untuk melakukan
perencanaan keuangan atau biaya sekolah anak-anak di masa depan.
3. Umumnya anggota keluarga ikut tercover dalam asuransi, namun tidak ada salahnya menanyakan hal ini juga, karena jika tidak perlu dipertimbangan untuk membeli asuransi kesehatan untuk seluruh anggota keluarga.
3. Umumnya anggota keluarga ikut tercover dalam asuransi, namun tidak ada salahnya menanyakan hal ini juga, karena jika tidak perlu dipertimbangan untuk membeli asuransi kesehatan untuk seluruh anggota keluarga.
0 komentar:
Posting Komentar