Istilah-istilah Asuransi
Banyak sekali istilah-istilah asuransi yang membingungkan bagi yang tidak terbiasa dengan asuransi, bahkan mungkin yang sudah memiliki asuransi pun ada yang belum paham mengenai istilah-istilah tersebut. Berikut ini daftar istilah yang menurut saya umum digunakan, untuk membantu kita agar dapat lebih memahami.Premium (premi)
Sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemegang polis kepada penanggung, untuk memperoleh pertanggungan asuransi yang diinginkan.Polis
Dokumen yang memuat perjanjian antara pemegang polis dan penanggung.Pemegang Polis
Perorangan atau badan yang mengadakan perjanjian dengan penanggung atau bisa disebut pihak yang menggunakan asuransi.Penanggung
Adalah perusahaan asuransi dimana pemegang polis mengikuti asuransi.Tertanggung
Perorangan yang atas jiwanya diadakan pertanggungan dan ditanggung oleh penanggung.Uang Pertanggungan
Sejumlah uang yang tercantum pada polis, sebagai dasar perhitungan manfaat pertanggungan atau terkadang orang menyebut warisan.Manfaat Pertanggungan
Pembayaran yang akan dibayar oleh penanggung apabila syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana tercantum dalam polis dipenuhi.Grace Period (masa tenggang/masa leluasa)
Jangka waktu setelah berakhirnya masa jatuh tempo tanggal pembayaran premi di mana pembayaran premi masih bisa dilakukan tanpa dikenakan bunga. Selama jangka waktu ini, polis masih dianggap berlaku.Rider (manfaat tambahan)
Merupakan manfaat tambahan yang dapat disertakan pada suatu program asuransi dasar.Polis Lapse
Adalah gagal bayar, penghentian penanggungan asuransi sebagai akibat dari tidak dibayarnya premi-premi.Reinstatement (pemberlakuan kembali)
Proses memberlakukan kembali suatu polis yang telah lewat waktu yang diakibatkan karena tidak dibayarnya premi.Premi Reguler
Pembayaran premi secara berkala, sebagai contoh, bulanan, setiap empat bulan, setiap enam bulan atau tahunan.Top Up
Sejumlah uang yang dibayar oleh pemegang polis kepada penanggung untuk memperbesar investasi.Tanggal Penerbitan
Tanggal dimana polis diterbitkan.Ringkasan Polis
Bagian dari polis yang berisi keterangan mengenai pertanggungan asuransi yang lebih rinci.Tanggal Berlaku
Tanggal dimana polis mulai berlaku. Tahun, bulan dan ulang tahun Polis diperhitungkan berdasarkan Tanggal Mulai Berlaku.Unit
Satuan jumlah penyerta pemegang polis dalam setiap dana yang dipilih.Harga Jual
Harga per Unit yang diterapkan pada tiap transaksi yang berkaitan dengan pembentukan Unit.Harga Beli
Harga per Unit yang diterapkan pada setiap transaksi yang berkaitan dengan pembatalan dan pemindahan Unit.Nilai Polis
Total unit yang berasal dari alokasi investasi, termasuk hasil pengembangannya yang dinyatakan dalam mata uang polis.Nilai Tunai/Nilai Tebusan
Jumlah uang yang akan diterima oleh pemegang polis apabila ia menuangkan polis asuransi jiwanya yang memiliki manfaat nilai tabungan.
Unit Linked
Premi-premi yang dibayarkan digunakan baik untuk membeli manfaat proteksi
asuransi jiwa maupun unit-unit dalam suatu portofolio dana investasi. Harga
unit-unit akan tergantung pada kinerja investasi dana.
Single Premi (polis dengan premi sekali bayar)
Suatu polis yang hanya menghendaki sekali pembayaran premi yang dilakukan di muka.Underwriting (penjaminan)
Proses penilaian risiko yang terkait pada
calon tertaggung, serta pembuatan keputusan untuk menerima atau menolak risiko
tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar